Jumat, 04 Oktober 2019

Peran Indonesia dalam AFTA





AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya
Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.


A. Tujuan dari AFTA

a. Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b. Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c. Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.
d. Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
e. Menarik lebih banyakForeign Direct Investment(FDI).
f.  Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).


B. Peran Indonesia dalam AFTA

            Keinginan ASEAN berperandalam perundingan G-20 sebagaimana yang telah disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi Ke-15 ASEAN di Thailand merupakan salah satu langkah maju dalam proses integrasi ekonomi ASEAN. Terbukanya akses dan peluang kerja sama dengan 20 negara ekonomiterbesar di dunia itu menunjukkan semakin diakuinya peran regional ASEAN dalam penentuan kebijakanekonomi global. Dalam proses ini, Indonesia memainkan peranan penting karena merupakan satu-satunya negara ASEAN di G-20 dan memiliki posisi strategis sebagai ”penyambung” kepentingan ASEAN dan G-20.


C. Manfaat dan Tantangan AFTA bagi Indonesia

Manfaat : 

1. Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
2. Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
3. Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
4. Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.


Tantangan :


Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.


D. Bentuk kerjasama AFTA

a. Membentuk  AEC yang  bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang ditandai dengan bebasnya aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan perpindahan barang modal secara lebih bebas

b. ASEAN Industrial Cooperation (AICO) kerjasama di sektor industri yang saat ini terus dikembangkan.  AICO merupakan skema kerjasama perusahaan di kawasan ASEAN dalam pemanfaatan sumber daya dalam rangka memproduksi suatu barang yang bertujuan meningkatkan daya saing perusahaan ASEAN

c. ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)merupakan pencapaian  penting yang mengkodifikasi dan penyempurnaan kesepakatan ASEAN di bidang perdagangan barang
6. Jangka waktu realisasi AFTA


            KTT ASEAN ke-9 tanggal 7-8 Oktober 2003 di Bali, dimana enam negara anggota ASEAN Original Signatories of CEPT AFTA yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura dan Thailand, sepakat untuk mencapai target bea masuk dengan tingkat tarif 0% minimal 60% dari Inclusion List (IL) tahun 2003; bea masuk dengan tingkat tarif 0% minimal 80% dari Inclusion List (IL) tahun 2007; dan pada tahun 2010 seluruh tarif bea masuk dengan tingkat tarif 0% harus sudah 100% untuk anggota ASEAN yang baru, tarif 0% tahun 2006 untuk Vietnam, tahun 2008 untuk Laos dan Myanmar dan tahun 2010 untuk Cambodja.
Tahun 2000 : Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 85% dari seluruh jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL).

Tahun 2001 : Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 90% dari seluruh jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL).

Tahun 2002 : Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 100% dari seluruh jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL), dengan fleksibilitas.

Tahun 2003 : Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 100% dari seluruh jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL), tanpa fleksibilitas.
Untuk ASEAN-4 (Vietnam, Laos, Myanmar dan Cambodja) realisasi AFTA dilakukan berbeda yaitu :

Vietnam tahun 2006 (masuk ASEAN tanggal 28 Juli 1995).

Laos dan Myanmar tahun 2008 (masuk ASEAN tanggal 23 Juli 1997).

Cambodja tahun 2010 (masuk ASEAN tanggal 30 April 1999).
kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.


Negara Anggota AFTA

Jadwal Penurunan/Penghapusan

ASEAN -6
Tahun 2003 : 60% produk dengan tarif 0%
Tahun 2007 : 80% produk dengan tarif 0%
Tahun 2010 : 100% produk dengan tarif 0%

Vietnam

Tahun 2006 : 60% produk dengan tarif 0%

Tahun 2010 : 80% produk dengan tarif 0%
Tahun 2015 : 100% produk dengan tarif 0%
Laos dan Myanmar

Tahun 2008 : 60% produk dengan tarif 0%

Soal-soal

1. Apa peran AFTA dalam kerja sama ekonomi asean?


2. Apa yg dimaksud perdagangan bebas di kawasan asean?


3. Bagaimana perdagangan bebas menguntungkan produsen dan konsumen?


4. Selain ASEAN, tuliskan nama organisasi lain di asia yg melakukan kerja sama ekonomi?



Itulah sedikit artikel tentang AFTA, semoga memberikan manfaat. Amin..

Referensi : mochazmcpower.blogspot.com


Jangan lupa klik link 'BIODATA KAMI' di bawah, untuk mengetahui informasi tentang kami.

Tidak ada komentar: